loading...
Ciri Ciri
Obat Ilegal Menurut BPOM RI - Peredaran obat palsu dan ilegal kian sukes mengecoh para
konsumen. Sebanyak 0,4 persen dari seluruh obat yang beredar di tengah
masyarakat adalah palsu dan ilegal.
Oleh
karena itu Badan POM mengimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli melihat obat
yang dijual bebas di pasaran saat ini. Pasalnya, mengonsumsi obat palsu dan
ilegal bisa menyebabkan kondisi pasien tidak membaik, bertambah buruk, dan
bahkan bisa berakibat fatal, yakni kematian.
Selain
itu pasien juga bisa menderita komplikasi dan biaya pengobatan menjadi lebih
tinggi. Berikut adalah ciri-ciri obat ilegal seperti dilansir data BPOM:
1. Nama
produsen berbeda
2. Tidak
memiliki izin edar
3.
Kualitas cetakan lebih pudar
4.
Tampilan kemasan berbeda
5. Warna
blister lebih gelap dari aslinya.
6. Bentuk
huruf “500 mg “ pada dus lebih gelap
loading...
Anda sedang membaca artikel tentang Ciri Ciri Obat Ilegal Menurut BPOM RI dan anda bisa menemukan artikel ini dengan url http://kuncihidupsehat.blogspot.com/2014/03/ciri-ciri-obat-ilegal-menurut-bpom-ri.html
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
• Gunakanlah bahasa yang sopan dalam berkomentar
• Dilarang berkomentar di luar topik artikel (SPAM)
• Dilarang menggunakan link
• Dilarang promosi dalam kotak komentar (jika ingin memasang iklan silahkan hubungi kami)
-KOMENTAR YANG MELANGGAR POIN-POIN DI ATAS TIDAK AKAN KAMI TAMPILKAN-